UPDATE! Pemilik NISN Ini Terima Dana PIP Januari 2022, Jika Taati Kewajiban Berikut, Cek Nama Terbaru Penerima

- 26 Januari 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi PIP 2022.
Ilustrasi PIP 2022. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Selamat pemilik NISN ini terima dana PIP Januari 2022, jika taati peraturan atau kewajiban berikut, cek nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id.

Sebagaimana diketahui, PIP Januari 2022 akan segera disalurkan ke rekening siswa SD, SMP, dan SMA/SMK, apabila penerima PIP sudah melakukan aktivasi rekening.

Batas aktivasi rekening akan berakhir pada 31 Januari 2022. Bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang dinyatakan sebagai penerima PIP, diharapkan melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: RESMI! Ada 7 Bantuan Pemerintah yang Cair dan Disalurkan Februari 2022, CEK Update Data Terbaru di Sini

Namun, tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berhak menerima dana bantuan PIP, hanya pemilik NISN dengan syarat ini yang bisa terima bantuan PIP.

Adanya program PIP, diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Anda bisa cek melalui website resmi pip.kemendikbud.go.id, selain itu calon penerima manfaat Dana Program Indonesia Pintar PIP bisa mengetahui jadwal pasti pencairannya.

Baca Juga: Inilah Daftar 15 SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Riau dan Kepulauan Riau Terbaru Berdasarkan Nilai UTBK 2021

Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang, seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Tujuannya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Syarat Daftar Bantuan PIP 2022:

1. Peserta Program Indonesia Pintar harus membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).
3. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Baca Juga: Monitor status NISN Login di pip.kemdikbud.go.id, Kuota Siswa SD-SMA Penerima PIP Januari 2022 Bakal Ditambah?

Perlu diketahui, bahwa dana PIP bisa dicabut, jika peserta didik melanggar tiga peraturan atau kewajiban yang diberikan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2022:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Maka dari itu, siswa SD, SMP, SMA dan SMK jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP 2022 bisa digunakan.

Berikut tanda Dana PIP sudah bisa dicairkan, lengkapi syarat berikut, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman smpn26kotabekasi.sch.id, di antaranya:

1. Siswa yang bersangkutan mendatangi sekolah bersangkutan untuk mendapatkan surat keterangan lalu menyetorkan ke bank.
2. Apabila sudah dicairkan di bank, Buku tabungan halaman depan dan halaman kedua beserta Kartu Keluarga di Foto Copy satu rangkap dan diserahkan ke sekolah untuk di proses penginputan konfirmasi Sipintar.

Baca Juga: Daftar SMA dengan Akreditasi A di Padang Panjang, Berikut ini Peringkat Satu sampai Ketiga

Penyaluran PIP di Januari 2022 adalah pencairan bantuan yang masuk dalam anggaran tahun 2021.

Sementara itu, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak penyelenggara, terkait program bantuan PIP tahun anggaran 2022.

Bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang ingin mendapatkan bantuan PIP yang cair Januari 2022, Anda masih bisa mengecek nama penerima di situs resminya.

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2022:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian, ulasan mengenai pemilik NISN yang bisa terima dana PIP Januari 2022, salah satunya mentaati peraturan atau kewajiban berikut, cek nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x