Apabila masuk dalam daftar penerima PIP 2022, siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa memperoleh dan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan baik perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga pembiayaan untuk uji kompetensi, dan sebagainnya.
Apabila ada tanda ini, siswa SD, SMP, SMA dan SMK pemilik nomor NISN tersebut dipastikan terima dana PIP Januari 2022, yakni:
1. Peserta didik punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
4. Peserta didik yang punya SK nominasi penerima PIP.
5. Peserta didik yang punya SK pemberian PIP.
6. Peserta didik melakukan aktivasi rekening PIP.
Bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang ingin mendapatkan bantuan PIP yang cair Januari 2022, Anda masih bisa mengecek nama penerima di situs resminya.