Siswa Jalur SNMPTN Bisa Dapat Bantuan KIP Kuliah 2022 jika Sudah Daftar Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 24 Januari 2022, 15:00 WIB
SNMPTN 2022.
SNMPTN 2022. / /Instagram @ltmptofficial

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sebentar lagi pembukaan jalur daftar kuliah melalui SNMPTN akan dibuka. Selain itu, siswa lulusan SMA/SMK yang mendaftar melalui jalur ini bisa memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2022.

Siswa jalur SNMPTN yang sesuai kriteria, nantinya bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana bantuan dari KIP Kuliah 2022. Namun, terlebih dahulu siswa harus sudah punya akun khusus.

Adapun akun yang harus dimiliki siswa jalur SNMPTN adalah akun LTMPT, dengan daftar melalui pendaftaran online di link resmi ltmpt.ac.id.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 akan Segera Dibuka, Simak Syarat Pendaftarannya Bagi yang Ingin Lanjut Studi S2

Pendaftaran akun LTMPT untuk SNMPTN ini dibuka hingga 15 Februari 2022 mendatang.

Cara daftar akun LTMPT

- Buka laman https://portal.ltmpt.ac.id

- Pilih menu "Siswa"

- Masukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir

- Masukkan e-mail aktif dan password

- Kemudian klik tombol daftar, akan muncul notifikasi aktivasi akun

- Buka inbox/spam e-mail dan lakukan aktivasi akun

- Setelah akun aktif, lakukan login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id

- Apabila berhasil akan muncul notifikasi aktivasi akun LTMPT sudah berhasil

Baca Juga: BONUS dan REZEKI TAMBAHAN KJP Plus Tahap 2/2021 yang Cair Januari 2022 Bukan untuk 5 Golongan Siswa Ini

Program bantuan KIP Kuliah 2022 adalah bagian dari kebijakan merdeka belajar, yang diharapkan dapat membantu siswa SMA/SMK untuk bisa tetap melanjutkan pendidikannya.

Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, program KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa berikut ini:

- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP

- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus

- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)

- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.

Selain pemberian pembebasan biaya kuliah bagi para mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah, mereka juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik yang ditetapkan.

Sebagai informasi, sampai saat ini pengumuman resmi jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 belum dirilis, nanum kemungkinan jadwalnya bisa mengacu pada jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2021. Bersadarkan prediksi, KIP Kuliah akan dibuka pada awal Februari 2022.

Baca Juga: Siswa dengan NISN Ini Bisa Dapat PIP Januari 2022, Siapa saja? Cek Namamu di Link pip.kemdikbud.go.id Pakai HP

Tata cara atau alur pendaftaran KIP Kuliah:

1. Mahasiswa calon penerima bantuan KIP Kuliah melakukan registrasi atau pembuatan akun di situs resmi KIP (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

2. Setelah membuat akun, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data. Anda perlu menunggu hingga pengumuman lolos atau tidak

4. Jika Anda dinyatakan lolos validasi KIP Kuliah, maka nantinya akan dikirimkan nomor pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Kemudian, siswa dapat melanjutkan pendaftaran dengan memilih PTN dan prodi yang dituju

Nantinya, calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi harus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi tersebut sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Gagal Dapat PIP Januari 2022 karena NISN Tak Terdaftar di PIP Kemdikbud, Apa Sebabnya? Ini Penjelasannya

Rincian bantuan yang didapat penerima KIP Kuliah:

1. Siswa penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu/bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal yaitu:

- S1 maksimal 8 Semester, total selama studi maksimal Rp33.6 jt;

- D3 maksimal 6 Semester, total selama studi maksimal Rp25.2 jt;

- D2 maksimal 4 Semester, total selama studi maksimal Rp16.8 jt;

- D1 maksimal 2 Semester, total selama studi maksimal Rp8.4 jt.

2. Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup.

- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16.8 jt).

- Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp8.4 jt).***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: LTMPT KIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x