HORE! Siswa Penerima KJP Plus Januari 2022 Diberi BONUS dan REZEKI Tambahan, CEK ATM Bank DKI/JakOne Mobile

- 24 Januari 2022, 08:40 WIB
Dana KJP Plus Tahap 2
Dana KJP Plus Tahap 2 /Instagram/@disdikdki

- SMK : Rp450.000 per bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester

Baca Juga: Siswa WAJIB TAHU Ini Sebelum Registrasi Akun LTMPT, Simak Jadwal Pendaftaran SNMPTN dan KIP Kuliah 2022

Selain dana tunai tersebut, siswa juga akan diberi tambahan uang SPP, berbagai fasilitas gratis dan bonus seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan bisa belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Berikut golongan siswa yang dipastikan menerima dana KJP Plus 2022 beserta semua fasilitas gratis dan bonusnya, mereka adalah:

- Siswa terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

- Siswa terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

- Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI JAKARTA.

- Siswa dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah