SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah cara mudah mengambil bonus dari bantuan KJP Plus tahap 2/2021 yang cair Januari 2022.
Seperti diketahui, siswa yang menerima bantuan KJP Plus tahap 2 Januari 2022 ini berhak mendapatkan bantuan dana pendidikan untuk SPP sekolah dan bonus lainnya.
Apa saja bantuan dan bonus yang didapat siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) yang cair Januari 2022?
Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Inilah Daftar 15 Universitas Terbaik di Indonesia, Update Data Terbaru 2022 dari Webomtrics
Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bahwa bantuan KJP Plus tahap 2/2021 telah cair serentak pada 7 Januari 2022 lalu. Hal itu dikabarkan melalui laman Instagram resmi UPT P4OP, Disdik DKI Jakarta.
Penting diketahui bahwa dana bantuan KJP Plus tahap 2/2021 yang cair Januari 2022 hanya bisa diambil jika siswa sudah melakukan aktivasi rekening Bank DKI.
Lalu, apa saja bantuan dan bonus yang didapat siswa penerima KJP Plus tahap 2 Januari 2022?
Baca Juga: Cara Mudah Daftar NPWP Online Lewat HP, Berikut Syarat dan Tata Cara Buat NPWP Online
Untuk besaran Dana KJP Plus tahap 2/2021 yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Selain dana bantuan tersebut, siswa penerima KJP Plus juga berhak mendapatkan bonus ini.
Rincian bonus dan cara mudah mengambil bonus KJP Plus:
1. Penerima KJP Plus bisa naik Trans Jakarta secara gratis
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
2. Siswa penerima KJP Plus dapat bonus masuk Ancol secara gratis
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
Lalu, bagaimana jika ada nama siswa tidak terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 2, padahal merasa telah memenuhi persyaratan?
1. Anda bisa segera menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili
2. Anda juga bisa melaporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link: https://bit.ly/pusdatinjamsosdki atau KLIK DI SINI
3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php atau KLIK DI SINI
Apakah nama Anda terdaftar KJP Plus tahap 2/2021 yang cair Januari 2022? Segera cek di sini.
Cek Penerima KJP Plus tahap 2/2021:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK
- Pilih Tahun
- Pilih Tahap
- Kemudian klik cek.
Itulah informasi terbaru KJP Plus tahap 2/2021 yang cair mulai 7 Januari 2022 dan cara mudah mengambil bonus pemegang Kartu Jakarta Pintar.***