Ada 6 Bonus Penerima KJP Januari 2022, Salah Satunya bagi Orang Tua, Ini Nama Siswa SD-SMA yang Dijamin Dapat

- 14 Januari 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Pixabay/EmAji

6. Belanja enam jenis pangan bersubsidi (sembako) bagi orang tua.

Baca Juga: PERHATIAN! Dana KJP Tahap 2 Januari 2022 TIDAK CAIR ke 3 TIPE Siswa Ini, Berikut Info Bonus dan Besaran Dana

Penacairan KJP Plus dilakukan melalui Bank DKI. Jika siswa belum memiliki rekening Bank DKI, siswa bisa segera melakukan aktivasi rekening dengan membawa 5 berkas ini, sebagaimana yang dilansir dari laman bankdki.co.id:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa pengambil dana KJP adalah orang tua/wali dari siswa penerima KJP

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali dari siswa penerima KJP

4. Bagi siswa SMA/SMK dapat menunjukkan Kartu Pelajar/KTP

5. Mengisi formulir pembukaan rekening

Demikianlah informasi terbaru mengenai dana KJP Plus Tahap 2/2021 yang cair serentak sejak 7 Januari 2022.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah