Ada 6 Bonus Penerima KJP Januari 2022, Salah Satunya bagi Orang Tua, Ini Nama Siswa SD-SMA yang Dijamin Dapat

- 14 Januari 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Pixabay/EmAji

- Pilih Tahap

- Kemudian klik cek.

Apabila nama siswa dinyatakan tidak terdaftar, Anda bisa segera melaporkannya melalui 3 cara berikut:

1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau

2. Laporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link:

https://bit.ly/pusdatinjamsosdki, atau

3. Lakukan pengaduan langsung melalui laman resmi di link:

https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php

Baca Juga: Kumpulan Bonus untuk Penerima KJP Plus Tahap 2 bagi Siswa SD hingga SMK di Januari 2022, Cek Namamu Di Sini?

Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah