Bukan BSU atau BLT Subsidi Gaji, Tapi Bantuan Ini Bisa Pekerja Dapatkan di 2022, Ini Syarat dan Link Daftar

- 12 Januari 2022, 08:45 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Pixabay/EmAji

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan bagi pekerja yang belum pernah memperoleh BLT Subsidi Gaji, melalui program Kartu Prakerja gelombang 23, yakni:

• WNI minimal usia 18 tahun yang memiliki KTP.

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, pelaku usaha mikro.

Baca Juga: YES! Dana PIP Januari 2022 Cair Lagi hingga ke 4,4 Juta SMP, Cek Daftar Penerima hanya di pip.kemdikbud.go.id

• Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi.

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

• Hanya 2 anggota keluarga dalam 1 NIK yang terima Kartu Prakerja.

Berikut tata cara mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 23 melalui website resmi prakerja.go.id, yakni:

1. Calon peserta menyiapkan KTP, KK, dan swafoto KTP dengan jelas sebagai dokumen pendaftaran. Seluruh proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan secara online atau digital.
2. Selanjutnya akses web prakerja.go.id dan segera klik "Daftar Sekarang".
3. Setelah itu, mengisi alamat email, password, dan ulangi password.
4. Setelah itu, cek kotak masuk email dari Kartu Prakerja.
5. Klik link verifikasi akun.
6. Login menggunakan email dan password yang tadi digunakan untuk mendaftar akun.
7. Selanjutnya, isi data diri sesuai KTP, KK, hingga unggah swafoto KTP sesuai ketentuan.
8. Ikuti langkah selanjutnya hingga diminta untuk menjalankan tes online.
9. Selanjutnya, tes online terdiri dari Tes Kemampuan Dasar dan Tes Motivasi Diri dalam bentuk pilihan ganda.
10. Setelah selesai mengikuti tes online.
11. Pemilik akun bisa logout sembari menunggu Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.
12. Jika gelombang 23 telah mulai dibuka, peserta bisa kembali login akun untuk klik "Gabung" pada dashboard.
13. Selesaikan pelatihan agar insentif Rp2,55 juta cair.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah