Untuk pembaruan rekening Bank DKI Jakarta, Anda perlu membawa buku tabungan, kartu KJP Plus, dan KTP.
Demikian informasi terbaru pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2/2021 yang sudah disalurkan mulai tanggal 7 Januari 2022, serta penyebab dana tidak cair ke rekening siswa SD, SMP, SMA/SMK.***