- SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750 ribu
- SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta
Siswa yang menerima dana tersebut menggunakannya untuk membantu biaya pribadi, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Sementara, untuk mendapatkan dananya hanya bisa dilakukan di 2 bank BUMN, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Dikutip Seputarlampung.com melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id, hingga saat ini, dana PIP sudah dicairkan kepada 12.908.246 siswa. Berikut rinciannya:
Dicairkan:
SD : 7.625.596
SMP : 3.598.925
SMA : 710.037