Nekat Terobos Palang Perlintasan, Angkot di Medan Diseruduk Kereta Api Akibatkan 4 Orang Meninggal Dunia

- 6 Desember 2021, 07:45 WIB
Angkot di Medan tertabrak kereta api, Sabtu, 5 Desember 2021.
Angkot di Medan tertabrak kereta api, Sabtu, 5 Desember 2021. /Twitter.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kecerobohan pengendara angkutan kota (angkot) mengakibatkan empat nyawa melayang sia-sia, di Medan, Sumatera Utara.

Seorang sopir angkot di Medan nekat dan ceroboh menerobos palang perlintasan kereta api pada Sabtu, 4 Desember 2021, pukul 15.30 WIB.

Terlihat pada video yang viral beredar di dunia maya, angkot yang melintas di Jalan Sekip dari arah Petisah menuju Jalan Karya itu menyalip kendaraan yang berhenti menunggu kereta api lewat.

Baca Juga: Tujuan Musyawarah, Contoh Benda Hidup dan Alat Pengukur: Soal dan Kunci Jawaban PAS Kelas 3 SD/MI Tema 3

Namun angkot tidak juga berhenti hingga tepat di atas rel, sementara dari arah berlawanan sebuah kereta api melaju dari arah Binjai menuju Medan.

Tabrakan pun tidak bisa dihindarkan, angkot terbentur keras hingga terpental sejauh 15 meter.

Menurut laporan kepolisian, ada empat korban tewas dan enam lainnya luka berat. Sementara sang sopir ditemukan selamat.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara Kompol Muridan di Medan, Minggu mengatakan empat penumpang yang meninggal dunia itu yakni Asma Nur (42) perempuan, Batara Arengga Nasution (38), Faida Naila Harahap (10) perempuan (anak dari korban atas nama Asma Nur).

"Penumpang meninggal MR X (laki-laki diperkirakan umur 40 sampai dengan 50 tahun) korban di ruang mayat Rumah Sakit (RS) Royal Prima, dan persiapan dibawa ke Kamar Jenazah RS Bhayangkara Medan," ujarnya.

Baca Juga: Pagi-pagi Sudah Bad Mood? Bisa Jadi Tanda Tubuh Butuh Detoks, Ini Resep Detoks Pagi ala dr. Zaidul Akbar

"Jadi jumlah korban 10 orang, empat orang meninggal dunia dan enam orang mengalami luka-luka," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut itu.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah