12,5 Juta Lebih Siswa SD-SMA yang Telah Terima Dana PIP 2021 Terancam Dicabut, Jika Terbukti Lakukan 2 Hal Ini

- 1 Desember 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP
Ilustrasi siswa penerima PIP /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id
  • Sasaran utama bantuan PIP
  • Peserta didik pemegang KIP
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus
  • Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 5 SD/MI Subtema 2 tentang Hubungan Antar Makhluk Hidup dalam Ekosistem, Halaman 60

Besaran dana bantuan PIP yang diterima siswa

Berikut rincian besaran dana yang diberikan kepada setiap siswa:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun

Dana PIP ini bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Kewajiban peserta didik penerima dana bantuan PIP

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemendikbud.go.id, peserta didik punya kewajiban yang harus ditaati, yaitu:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah