SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 akan cair ke 575.042 siswa SMA.
Akan tetapi dana PIP tersebut tidak mungkin ditransfer apabila siswa SMA tidak menaati peraturan berikut. Apa sajakah? Simak terus informasinya.
Seperti diketahui, sampai saat ini sebanyak lebih dari 11 juta siswa mulai dari SD hingga SMA telah menerima bantuan PIP.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 20 November 2021, secara keseluruhan pencairan dana PIP sudah dicairkan kepada 11.338.396 siswa. Sementara itu, masih terdapat 1.250.074 siswa yang belum cair. Berikut rinciannya:
Dicairkan:
SD : 6.851.121
SMP : 3.424.082
SMA : 134.996
SMK : 928.197