Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang berdomisili di Jakarta, dapat menerima bantuan program Kartu Jakart Pintar (KJP) tahap 2 tahun 2021.
Caranya yakni dengan mengecek apakah nama siswa terdaftar di DTKS atau tidak. Sebab, salah satu syarat menerima KJP Plus dan bantuan pemerintah lainnya yakni dengan terdaftar di sistem DTKS Kemensos.
Jika nama siswa SD-SMA/SMK terdaftar di DTKS, maka Anda berkesempatan mendapat bantuan yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya KJP Plus.
Kemudian, siswa dapat memeriksa daftar nama penerima KJP Plus di situs yang telah disediakan. Kini, KJP Plus tengah memasuki proses penyaluran tahap 2/2021 ke rekening Bank DKI.
Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus atau KJMU tahap 2/2021 telah tersalurkan di rekening Bank DKI, segera lakukan ini.
Anda harus menyambungkan nomor rekening ke aplikasi JakOne Mobile. Berikut cara mudah mengunduh aplikasi JakOne di HP Anda:
1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik “Menu”
3. Pilih “Rekening dan Kartu”
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda
5. Pastikan datanya sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Kemudian klik “Lanjutkan”
7. Cek saldo, Anda pun akan mengetahui apakah dana telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.
Jika siswa telah memenuhi semua persyaratan, tetapi belum menerima dana bantuan dari KJP Plus, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili atau mencari informasi melalui link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.