SEPUTARLAMPUNG.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 diumumkan mulai Sabtu, 13 November 2021 hingga hari ini, Minggu, 14 November 2021.
Peserta dapat mengecek pengumuman hasil SKD CPNS melalui akun SSCASN masing-masing pada laman sscasn.bkn.go.id, atau melalui laman instansi tempat peserta mengajukan lamaran.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi dan validasi nilai SKD CPNS tahap I, terhadap 162 instansi pusat dan instansi daerah (data BKN per 1 November 2021), persentase kelulusan peserta CPNS yang memenuhi ambang batas atau passing grade (PG) SKD mencapai 46 persen dengan jumlah 155.854 peserta lulus PG.
Dari jumlah 155.854 peserta yang lulus PG, terhitung 52.300 peserta di antaranya dinyatakan memenuhi 3 kali ambang batas formasi (3 x formasi) dan berhak melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya.
Berikut cara mengecek hasil SKD CPNS 2021:
1. Akses laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu "layanan Informasi"
3. Selanjutnya, pilih Hasil SKD
4. Maka hasil SKD akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem SSCASN.
Apabila hasil pengumuman SKD CPNS Kemenag RI Tahap 2/2021 sudah diumumkan, maka calon CASN yang lolos akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni tahap SKB.
Sesuai PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa: