SEPUTARLAMPUNG.COM – Mengapa pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 wajib cemas? Ternyata meski penyeleksian dilakukan tanpa campur tangan manusia, jika pendaftar masuk ke dalam 9 jenis orang ini, maka mesin secara otomatis akan mem-blacklist nama peserta.
Jika dilihat dari durasi waktu penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, yang resmi ditutup pada Rabu, 27 Oktober 2021 lalu, maka kemungkinan dalam waktu dekat di November ini akan diumumkan siapa saja yang berhak lolos memenuhi 46 ribu kuota yang disediakan.
Berdasarkan infomasi dari laman resmi Kartu Prakerja, ada beberapa golongan yang dipastikan tidak akan pernah lolos seleksi Kartu Prakerja. Karena beberapa syarat tidak terpenuhi.
Berikut ciri-ciri pendaftar yang dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 18:
- Peserta sedang mengikuti program pendidikan formal.
- NIK terdaftar di kementerian Sosial sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Untuk memastikan, Anda bisa cek datanya di dtks.kemensos.go.id.
- NIK Anda terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski sebagai golongan paling rendah sekalipun.
- NIK yang Anda miliki terdafar sebagai penerima bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Anda bisa cek datanya di info.gtk.kemendikbud.go.id.