Penerima BSU Tahap 5 Oktober 2021, Segera Cek Tanda Baru di Akun Kemnaker dan Lakukan Ini agar BLT Cepat Cair

- 21 Oktober 2021, 12:00 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Seputarlampung/Pixabay

Sebelum melihat tanda baru pencairan BSU Tahap 5, pastikan bahwa Anda telah memenuhi syarat dan kriteria pekerja penerima BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Baca Juga: Segera Cair Melalui 2 Bank BUMN Ini, Cek Nama Siswa Penerima PIP Oktober 2021, Masih Ada 681 Ribu Kuota

Berikut ini syarat penerima BSU BLT Subsidi Gaji Kemnaker 2021:

- Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.

- Karyawan/pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

Namun, tidak semua pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat menerima BSU Tahap 5. Sebab, Kemnaker akan melakukan validasi data lagi untuk memastikan pekerja memenuhi kriteria yang lain.

- Karyawan/pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Karyawan/pekerja yang layak mendapatkan BSU Rp1 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, bagi pekerja yang bekerja di wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribu.

Baca Juga: Hari Ini KJP Plus SMP Sudah Cair, 21 Oktober 2021? Cek ATM Bank DKI Jakarta, Ini Besaran Dana Diterima SMA SMK

- Belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x