KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair, Tahap 2 Kapan? Ini Jadwal Penyaluran KJP Plus Tahap 2/2021 dan Cara Cek Penerima

- 15 Oktober 2021, 16:00 WIB
Pengumuman pencairan KJP Plus.
Pengumuman pencairan KJP Plus. /Instagram/@jakone.mobile

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 cair ke rekening mulai 14 Oktober 2021.

Bantuan tersebut akan disalurkan melalui Bank DKI penerima KJP. Namun, prosesnya akan dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus.

Sehingga, penerima KJP Plus tahap 1 diharapkan dapat bersabar hingga dana tersalurkan.

Baca Juga: Drama Snowdrop Rilis Teaser Video, Akting Perdana Jisoo BLACKPINK Sukses Curi Mata Dunia, Trending Twitter

Melihat pencairan KJP Plus tahap 1 yang sudah dimulai, merupakan hal yang wajar jika masyarakat mempertanyakan kapan jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 2021?

Untuk diketahui, pengumuman data final penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 sudah berakhir kemarin Rabu, 13 Oktober 2021.

Data penerima KJP Plus tahap 2 2021 tersebut dapat dilihat melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id maupun melalui aplikasi JakOne Mobile di HP Anda.

Baca Juga: UPDATE! Ini Info Pencairan PIP Bulan Oktober 2021, 200 Ribu Kuota Dicairkan, Periksa Daftar Penerima di Sini

Berikut jadwal penetapan dan penyaluran KJP Plus tahap 2/2021:

13 – 25 September 2021: Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah

13 – 25 September 2021: Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

27 – 30 September 2021: Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima

1 – 13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan

Hingga saat ini, belum ada jadwal atau tanggal pasti pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ke rekening penerima.

Namun, jika mengacu dari proses pendataan dan penetapan penerima KJP Tahap 1 tahun 2021, maka pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 akan dilakukan 1 bulan setelah data final.

Dengan demikian, ada kemungkinan jika KJP Plus tahap 2 cair pada pertengahan bulan November 2021.

Baca Juga: SUDAH FINAL! Periksa Nama Siswa Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 di Sini, KJP SD Tahap 2 akan Cair November?

KJP Plus diberikan untuk siswa jenjang SD hingga SMA Sederajat. Sementara Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) diberikan untuk calon dan/atau mahasiswa yang ingin melanjutkna kuliah.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Sebagai informasi tambahan, bagi siswa atau peserta didik yang tidak terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2/2021, dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Demikian informasi terbaru penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 hari ini, jadwal kapan cair, cara cek nama penerima terdaftar, dan rincian bantuan.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah