Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan, Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Luwu Timur Dibuka Kembali

- 15 Oktober 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi tindak pencabulan/Twitter/@projectm_org
Ilustrasi tindak pencabulan/Twitter/@projectm_org /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kasus dugaan pencabulan anak di Luwu Timur masih terus menarik perhatian publik.

Selain diduga melibatkan orang dekat para korban yakni sang ayah, tarik ulur penyelesaian kasus membuat publik geram.

Banyak yang menyuarakan bahwa kasus ini tidak akan menemukan titik penyelesaian yang berarti tanpa adanya intervensi dari pihak yang berwenang.

Banyak masyarakat yang berharap agar kepolisian dan pihak yang terkait segera turun tangan agar masalah tersebut bisa diselesaikan sebaik mungkin.

Baca Juga: Sudah Cek JakOne Mobile? KJP Plus Tahap 1/2021 Periode 6 Sudah Cair, Ini Daftar Penerimanya

Mabes Polri akhirnya menyatakan membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Penyelidikan baru tersebut berdasarkan laporan polisi tipe A. Artinya laporan itu dibuat sendiri oleh polisi.

"Penyidik telah membuat laporam polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Oktober 2021 sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat.

Menurut Ramadhan, penyelidikan baru tersebut fokus pada kejadian perkara tertanggal 25 September hingga 31 Oktober.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah