Bagi NIK KTP yang terdaftar di eform BRI, ada tanda Anda lolos dan mendapat BPUM September 2021, yakni terdapat keterangan terdaftar dan Anda bisa segera melakukan reservasi nomor antrean untuk mencairkan bantuan Rp1,2 juta di BRI terdekat.
NIK KTP yang terdaftar di eform BRI akan diarahkan ke halaman reservasi untuk mendapatkan kode referensi atau nomor antrean. Nomor referensi tersebut digunakan untuk mencairkan BPUM Rp 1,2 Juta ke rekening Anda.
Namun, jika nama tidak terdaftar, Anda tidak akan dialihkan ke halaman reservasi. Itu artinya Anda tidak bisa mendapat bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021.
Penyebab tidak lolos atau tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta salah satunya Anda tidak memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan.
Baca Juga: Info BSU Tahap 4 Hari Ini, Kemnaker Terapkan Skema Pencarian Baru bagi Pemilik Rekening BCA/Swasta
Syarat Penerima BPUM September 2021:
1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD