1. Buka laman eform.bri.co.id
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode captcha yang tertera
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Jika setelah cek dan nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, maka Anda akan diarahkan ke halaman reservasi untuk mendapatkan kode referensi atau nomor antrean. Nomor referensi tersebut digunakan untuk mencairkan BPUM Rp 1,2 Juta ke rekening Anda.
Namun, jika nama tidak terdaftar, Anda tidak akan dialihkan ke halaman reservasi. Itu artinya Anda tidak bisa mendapat bantuan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021.***