Link daftar online BPUM September 2021 berbagai daerah di Provinsi DKI Jakarta dapat dilihat DI SINI.
Baca Juga: Jam Tayang Ikatan Cinta Diundur Kamis 9 September 2021, Ada Siaran Shopee yang Tampilkan TWICE
Sistem pendaftaran pada google form dibuka (on) mulai pukul: 08.00 WIB s/d 15.00 WIB. Kemudian ditutup (off) untuk penarikan data pukul: 15.00 WIB s/d 08.00 WIB.
Berikut link pendaftaran untuk masing-masing wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Provinsi DKI Jakarta dan persyaratan pendaftaran BPUM:
Syarat Daftar Online BPUM September 2021:
- Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD
- Pelaku usaha mikro yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak
Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp. 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) - Pelaku Usaha Mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda)
- Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang di upload yaitu KTP, KK, NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh Instansi yang Berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 1 SD Halaman 2 5 8 9 Subtema 1: Kegiatan Pagi Hari
Adapun cara cek daftar penerima BPUM BLT UMKM 2021, caranya cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan NIK KTP untuk login di link eform.bri.co.id milik BRI.
Cara cek daftar penerima BPUM BLT UMKM September 2021 di eform BRI: