SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Sosial Uang Tunai (BST) tahap 5 dan 6 telah dicairkan pada akhir Juli 2021, tapi mengapa masih ada warga penerima BST yang belum mendapatkan dana Rp600 untuk 2 bulan? Simak informasinya berikut.
Dilansir seputarlampung.com dari corona.jakarta.go.id, pemerintah telah mengumumkan bahwa dana BST tahap 5 dan 6 akan dicairkan mulai pada minggu ke-3 bulan Juli 2021, langsung ke rekening penerima BST.
Besaran dan BST yang akan dicairkan sebesar Rp300.000,-/keluarga/bulan yang akan disalurkan per bulan selama 4 bulan.
Baca Juga: Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Tidak Punya KIP? Ini Cara Daftar KIP agar Bisa Dapat Bantuan PIP 2021
Namun ternyata terdapat proses pemadanan data untuk penerima BST 2021 yang membuat proses pencairan BST tahap 5 dan 6 ini tertunda.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5 dan 6 yang diberikan kepada 124 KPM mulai Kamis 12 Agustus 2021 lalu setelah pemadanan data tersebut usai.
Penyaluran tersebut dilakukan setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI rampung.
"Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KPM.
Baca Juga: Bagaimana Cara Membuat Kartu Indonesia Pintar atau KIP untuk Dapat BLT Anak Sekolah? Simak di Sini