10 Kepala Daerah Mendapat Teguran dari Mendagri karena Belum Bayarkan Insentif Nakes, Ini Daftarnya

- 31 Agustus 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi Nakes.
Ilustrasi Nakes. /Pixabay/sweetlouise

 

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tenaga kesehatan menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 saat ini.

Demi menjalankan tugasnya tersebut, banyak di antara mereka yang gugur karena paparan virus mematikan tersebut.

Dengan tak kenal lelah dan menghadapi risiko tinggi terpapar Covid-19, para nakes tersebut sudah sepatutnya mendapat penghargaan yang layak termasuk dalam hal insentif.

Namun rupanya, banyak tenaga kesehatan atau nakes yang masih belum menerima insentif, ada pula yang menunggak belum dibayarkan.

Baca Juga: Mengapa Pekerja Pemilik Rekening Mandiri dan BTN Belum Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta? Ini 5 Alasannya

Hal ini membuat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 bupati-wali kota yang masih belum membayarkan insentif tenaga kesehatan di daerahnya.

Perihal teguran terhadap kepala daerah yang belum membayarkan insentif para nakes ini disampaikan stafsus Mendagri Kastorius Sinaga dalam keterangannya lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021.

Menurut Kastorius Sinaga, realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito dalam memonitor realisasi belanja APBD.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x