Inilah 3 Kategori Peserta CPNS yang Bisa Mengikuti Tes SKD tanpa Divaksin

- 27 Agustus 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS.
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS. /Instagram/@cpnsindonesia.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 mulai digelar pada 2 Sepetember 2021.

Namun pemerintah tidak bisa mengambil risiko kemungkinan akan membludaknya kasus Covid-19 dengan berlangsungnya ujian CPNS tahun ini, mengingat kasus pandemi Indonesia sampai saat ini belum juga usai.

Di sisi lain, kebutuhan untuk mendapatkan kader terbaik bagi birokrasi pemerintah, baik pusat dan daerah juga harus terpenuhi guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kapan BSU Rp1 Juta 2021 Tahap 3 Akan Cair? Karyawan dengan Rekening BCA Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

Untuk itu pemerintah melalui BKN berkoordinasi dengan satuan petugas Covid-19 tentang pelaksanaan tes CPNS di tengah pandemi.

Hasilnya, Ketua Satgas Covid-19 merekomendasikan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 wajib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Salah satu syarat wajib adalah diberlakukannya vaksin minimal dosis pertama, bagi peserta daerah Jawa, Madura dan Bali.

Selain itu, syarat lainnya yang juga wajib dipatuhi,yaitu:

  • Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021
  • Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
  • Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter
  • Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
  • Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana Bantuan PIP 2021 SD, SMP, SMA dan SMK, Simak Info dari pip.kemendikbud.go.id Berikut

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x