Kabar Baik, Peserta CPNS Boleh Ikut Tes SKD 2021 Meski Belum Divaksin, Begini Ketentuannya

- 27 Agustus 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2021.
Ilustrasi SKD CPNS 2021. /Instagram @bkngoidofficial

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira bagi peserta yang akan mengikuti tes CPNS 2021, kini ada beberapa kategori peserta yang dibolehkan ikut tes tanpa vaksin.

Sebelumnya, berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 wajib dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Hal ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya cluster baru dari peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, yang akan mulai dilaksanakan pada 2 September 2021.

Baca Juga: Video Viral, Seorang Wanita asal Makassar Mirip Presiden Jokowi

Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi adalah wajib vaksin minimal dosis pertama, yang berlaku untuk peserta daerah Jawa, Madura dan Bali.

Namun hal ini tampaknya sangat memberatkan peserta. Terlihat dari ragam keluhan yang dilontarkan peserta melalui kolom komentar Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, ada syarat lainnya juga yang wajib dipatuhi,yaitu:

  • Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021
  • Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)
  • Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter
  • Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
  • Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan

Baca Juga: Cara Menggunakan Fitur Baru Cek Bansos Usul-Sanggah, untuk Melaporkan Penerima Tidak Berhak atau Orang Kaya

Kabar baiknya, BKN akhirnya mengumumkan ada beberapa peserta yang bisa tetap mengikuti ujian tanpa vaksinasi.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah