Pelamar yang dinyatakan tidak lolos berkas administrasi, dapat melakukan sanggahan selama masa sanggah CPNS PPPK yang dimulai dari tanggal 4 Agustus 2021 hingga 6 Agustus 2021 di portal resmi SSCASN BKN.
Berikut ini jadwal lengkap pengajuan masa sanggah CPNS PPPK 2021:
- Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran: 19 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi CPNS: 30 Juni s.d. 26 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 s.d. 3 Agustus 2021
- Masa Sanggah: 4 s.d. 6 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 4 s.d. 13 Agustus 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Masa sanggah CPNS PPPK 2021 adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali
kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Namun, perlu diingat, pada saat mengajukan sanggahan, pelamar tidak bisa mengunggah ulang berkas atau persyaratan pada sistem SSCASN BKN.
Berikut tata cara mengajukan sanggahan pada masa sanggah CPNS PPPK 2021 jika tidak lolos seleksi berkas atau administrasi.
- Pelamar mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi
- Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis