3. Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis
4. Unggah bukti yang diperlukan untuk mendukung sanggahan
Sanggahan dapat diterima maupun ditolak oleh Panitia seleksi instansi. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Namun, jika kesalahan dari pelamar, maka sanggahan akan ditolak.
Adapun jika sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Berikut ini jadwal lengkap pengajuan masa sanggah CPNS PPPK 2021:
1. Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran: 19 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi CPNS: 30 Juni s.d. 26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 s.d. 3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah: 4 s.d. 6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah: 4 s.d. 13 Agustus 2021
6. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021
Demikian link untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2021 hari ini, dari berbagai instansi, yakni Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara (BIN), BKKBN, hingga berbagai Kementerian.***