SEPUTAR LAMPUNG - Simak informasi terbaru Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, kapan jadwal pencairan bantuan, hingga siapa saja karyawan yang tidak bisa menerima bansos upah tersebut.
Di tengah ramainya kabar bantuan sosial yang cair di masa PPKM Darurat Julo 2021, beredar isu bahwa program bansos subsidi upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair dari Kemnaker. Benarkah demikian?
Dirangkum Seputarlampung.com dari berbagai sumber, sampai saat ini, jadwal penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses perencanaan.
Jika sudah final, maka jadwal pencairan dan besaran bantuan akan diberikan kepada karyawan yang memenuhi syarat/kriteria dan berhak menerima bantuan tersebut.
Perlu diketahui bahwa tidak semua karyawan bisa mendapat BSU subsidi upah tersebut. Ada beberapa karyawan yang tidak bisa mendapatkan BSU atau BLT Ketenagakerjaan di bulan Juli 2021.
Berikut ini daftar 5 (lima) karyawan yang tidak bisa mendapat bansos subsidi upah (BSU) atau BLT Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2021.
Karyawan yang dipastikan tidak bisa menerima bansos subsidi upah di antaranya karyawan atau tenaga kerja yang termasuk golongan ASN, yakni PNS, Polisi, TNI atau karyawan BUMN/BUMD, hingga karyawan yang menerima program Kartu Prakerja.