Hanya ada 8 (delapan) kriteria karyawan yang dapat menerima BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta 2021, di antaranya:
1. Karyawan merupakan WNI
2. Dibuktikan dengan KTP
3. Memiliki penghasilan atau gaji di bawah Rp5 juta per bulan
4. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020
5. Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020
6. Memiliki rekening aktif atas nama pribadi
7. Bukan merupakan karyawan BUMN atau BUMD