CPNS PPPK 2021 Tembus 1,7 Juta Pendaftar, Cek Formasi Sepi Peminat dan Instansi dengan Pelamar Terbanyak

- 12 Juli 2021, 21:30 WIB
CPNS 2021 Kemenhub
CPNS 2021 Kemenhub /Instagram/@kemenhub

Dikutip Seputar Lampung dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut ini daftar instansi dengan jumlah pelamar terbanyak serta formasi CPNS PPPK 2021 yang masih sepi peminat (per 12 Juli 2021).

Jumlah pelamar yang telah mengisi formulir yakni sebanyak 1.727.276 akun, sementara akun yang telah submit sebanyak 778.546.

Berikut daftar 10 instansi terfavorit pada CPNS dan PPPK 2021 dengan jumlah pelamar terbanyak:

  1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 256.426
  2. Kementerian Perhubungan 65.360
  3. Kejaksaan Agung 62.158
  4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 32.796
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 23.241
  6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 21.590
  7. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Pemprov Jakarta) 21.165
  8. Kementerian Kesehatan 15.832
  9. Kementerian Pertanian 13.872
  10. Badan Intelegen Negara (BIN) 13.565

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku di Bandarlampung, Warga Kaget Ada Penyekatan di Dalam Kota

Berikut 10 instansi dan formasi CPNS PPPK 2021 yang masih sepi peminat (update 12 Juli 2021):

  1. Pemerintah Kab. Maybrat 10
  2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 25
  3. Pemerintah Kab. Kaimana 28
  4. Pemerintah Kab. Sorong Selatan 32
  5. Pemerintah Kab. Teluk Wondama 39
  6. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 41
  7. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 50
  8. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 60
  9. Pemerintah Kota Sibolga 60
  10. Pemerintah Kab. Raja Ampat 62

Untuk pelamar yang ingin melihat formasi CPNS dan PPPK pada instansi yang diinginkan, maka terlebih dahulu harus daftar membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id sebelum tanggal 21 Juli 2021.

Baca Juga: Info KJP Plus Juli 2021: Rincian Hari Tanggal dan Jadwal Pencairan Disdik DKI Jakarta Jenjang SD SMP SMA SMK

Tata Cara Buat Akun dan Daftar CPNS PPPK 2021 di SSCASN BKN:

1. Buka situs sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI sebelum tanggal 21 Juli 2021

2. Klik kolom Buat Akun

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah