Daftar Gaji PNS 2021 Golongan IV Lengkap per Masa Kerja Golongan, Referensi Bagi yang Ingin Daftar CPNS

- 8 Juli 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi uang. Besaran gaji CPNS 2021.
Ilustrasi uang. Besaran gaji CPNS 2021. /ANTARA/

SEPUTAR LAMPUNG - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah dibuka sejak Rabu, 30 Juni 2021.

Berbagai instansi mulai dari pemerintah tingkat kabupaten, kota, provinsi, hingga kementerian mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun sebelum Anda memasukkan lamaran CPNS, ada baiknya mengetahui besaran gaji yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Daftar Gaji PNS 2021 Golongan I Lengkap per Masa Kerja Golongan, Referensi Bagi yang Ingin Daftar CPNS

Namun sebelumnya ada beberapa hal yang disyaratkan ketika Anda melamar menjadi PNS, yakni:

  1. WNI

  2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

  3. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

  4. Ketentuan umum yang lain yakni:
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Listrik 2021 PLN Bulan Juli, Agustus, dan September, Cek Diskon untuk 450 VA dan 900 VA

Berikut besaran gaji pokok yang akan diperoleh jika Anda diterima menjadi PNS untuk Golongan IV merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, Gaji PNS didasarkan atas pembagian pada golongan dan lamanya masa kerja seorang PNS atau yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG) :

Gaji Pokok PNS Golongan IVa per MKG

  • 0 tahun: 3.044.300 (dalam rupiah)
  • 2 tahun : 3.140.200
  • 4 tahun : 3.239.100
  • 6 tahun : 3.341.100 
  • 8 tahun : 3.446.400
  • 10 tahun : 3.554.900
  • 12 tahun : 3.666.900
  • 14 tahun : 3.782.400
  • 16 tahun : 3.901.500
  • 18 tahun : 4.024.400
  • 20 tahun : 4.151.100
  • 22 tahun : 4.281.800
  • 24 tahun : 4.416.700
  • 26 tahun : 4.555.800
  • 28 tahun : 4.699.300
  • 30 tahun : 4.847.300
  • 32 tahun : 5.000.000

Baca Juga: Puasa Arafah Berapa Hari? Jangan Sampai Terlewat, Ini Keutamaan, Bacaan Niat dan Jadwal Puasa Arafah Tahun Ini

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x