“Seiring akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor, @kemensosri akan menyalurkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sebelumnya berakhir di bulan April, akan disalurkan kembali untuk bulan Mei dan Juni sekaligus. Upaya percepatan penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19. Selengkapnya dalam infografis berikut,” tulis akun Instagram @kemensosri pada Rabu 7 Juli 2021 dikutip oleh Seputar Lampung.
Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan masyarakat kurang mampu. Mensos Tri Rismaharini berharap agar BST Rp600ribu dapat cair dan tersalurkan kepada orang yang berhak menerimanya.
Selain BST Rp600ribu, PKH dan BPNT Kartu Sembako dari Kemensos juga kabarnya akan segera cair pada Juli 2021.
Ada 7 kriteria golongan yang dapat menerima bansos PKH. Di antaranya, ibu hamil, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, hingga penyandang disabilitas. Rincian bantuannya dapat dilihat di sini.
Ini cara cek, apakah anda dapat bansos PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Juli 2021, yakni:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
2. Selanjutnya, masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan punya penerima manfaat.
3. Kemudian, masukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan nomor kode yang tercantum dan klik tombol pencari data
Para penerima manfaat bansos PKH, BST, dan BPNT diharapkan selalu update info terkini dari Kemensos RI di laman resmi DTKS Kemensos atau akun instagram resmi Kemensos RI.
Sebagai informasi tambahan, untuk penerima bansos PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dapat mencairkan bantuan melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).