SEPUTAR LAMPUNG - Nama dan NIK Anda belum terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos PKH Juli 2021? Simak alur dan syarat pendaftaran, serta cara mencairkan bantuan di Kantor Pos yang sudah tersedia pada artikel ini.
Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain itu, Kemensos juga akan menyalurkan dana bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada 18,8 juta KPM di seluruh pelosok Indonesia.
Pihak Kemensos akan menyalurkan dana bansos PKH dan BPNT paling lambat bulan Juli 2021 kepada seluruh KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada situs cekbansos.kemensos.go.id.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari Pikiran Rakyat Depok.
Data penerima bansos ini didapat berdasarkan sinkronisasi DTKS yang dilakukan pemerintah pada awal tahun 2021.
Jika nama Anda belum terdaftar di DTKS Kemensos di situs cekbansos.kemensos.go.id, simak tata cara, alur, dan syarat pendaftaran di bawah ini.