Link Daftar Online Bansos PKH dan BPNT Bulan Juni 2021 di DKI Jakarta: Ini Syarat dan Tata Cara, Bisa Lewat HP

- 5 Juni 2021, 13:30 WIB
Informasi pembukaan pendaftaran FMOTM 2021 untuk masyarakat DKI Jakarta yang miskin agar mendapatkan bansos.
Informasi pembukaan pendaftaran FMOTM 2021 untuk masyarakat DKI Jakarta yang miskin agar mendapatkan bansos. /Instagram.com/@dkijakarta

SEPUTAR LAMPUNG - Kabar gembira, kali ini pendaftaran Bansos PKH dan BPNT Bulan Juni 2021 Wilayah DKI Jakarta bisa dilakukan secara online.

Bagi anda yang memiliki KTP DKI Jakarta dan memenuhi syarat penerima bantuan dana Bansos PKH dan BPNT bisa mempersiapkan berkas dokumen, karena sebentar lagi pendaftaran Bansos PKH dan BPNT di bulan Juni 2021 akan segera dibuka.

Kabarnya Pemprov DKI Jakarta akan membuka pendaftaran bansos PKH dan BPNT pada tanggal 7 sampai dengan 25 Juni 2021.

Dilansir Seputarlampung.com dari akun Instagram @dkijakarta, bahwasannya Pemprov DKI menginformasikan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS lewat sistem FMOTM yang dilaksanakan secara online mulai 7 sampai dengan 25 Juni 2021.

Baca Juga: Info Seputar Lampung Hari Ini, Waspada! Potensi Hujan Lebat, Gelombang Tinggi 2,5-4 Meter, BMKG: Hati-Hati

Bagi masyarakat DKI Jakarta yang memenuhi syarat dan ketentuan untuk memperoleh dana Bansos PKH dan BPNT bisa mendaftarkan dirinya secara online hanya menggunakan KK dan KTP saja yang disertai berkas dokumen pendukung lainnya.

Pemerintah telah berkomitmen akan melanjutkan bansos hingga akhir tahun 2021, salah satunya Bansos PKH dan BPNT. Dana Bansos ini diperuntukan untuk masyarakat yang kurang mampu atau miskin, tujuannya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat, serta diharapkan dapat meningkatkan perekonomiannya..

Berbeda dari yang lain pendaftaran Bansos PKH dan BPNT untuk wilayah DKI Jakarta dilakukan secara mudah, teratur dan yang pasti transparan, karena pendaftaran dilakukan secara online di DTKS melalui sistem FMOTM.

Perlu masyarakat DKI Jakarta ketahui bahwa DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang akan digunakan sebagai dasar dalam memberikan bansos.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah