Download Formasi Penjaga Tahanan di CPNS Kemenkumham 2021 dan Formasi untuk S1, S2: Ini Syarat dan Link Daftar

- 30 Juni 2021, 14:30 WIB
ilustrasi penjaga tahanan.
ilustrasi penjaga tahanan. / Isabella Mendes/pexels.com/@isabellamendes

SEPUTAR LAMPUNG - Daftar Alokasi CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2021 untuk SMA dan S I, ini syarat dan link daftar di akhir artikel.

Segera download PDF melalui link berikut ini dan catat dengan jumlah formasi yang dibutuhkan, jadwal seleksi pendaftaran, persyaratan terbaru.

Berikut ini persyaratan umum daftar formasi CPNS Kemenkumham tahun 2021, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;

Baca Juga: BREAKING NEWS! KMP Yunicee Tenggelam di Selat Bali Selasa 29 Juni 2021 Sore

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

Baca Juga: Cek Sekarang! Berikut Ini Daftar Sejumlah Instansi Kementerian yang Sudah Mengumumkan Formasi CPNS

12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani Surat Pernyataan);
13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;

Tahapan Seleksi Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis kebutuhan umum, lulusan terbaik dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :
Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%;
Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
d. Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer dan Dosen , Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari:
Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 50%;
Praktik kerja komputer (untuk jabatan Pranata Komputer) dan praktik kerja mengajar (untuk jabatan Dosen) dengan bobot 25%;
Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25%.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x