Dana bantuan Rp7 juta selanjutnya akan disalurkan pihak penyalur melalui rekening masing-masing wirausaha.
Itu tadi alternatif lain bagi pelaku UMKM yang tidak lolos dapat BPUM Rp 1,2 juta, yakni bantuan Pemerintah sebesar Rp 7 juta kepada 1300 wirausaha baru.***(Muhammad Suria/Berita DIY)