- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian maupun pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik
- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "CPNS 2021 Kejaksaan Buka 4.148 Formasi, Simak Syarat dan Posisi Jabatan" *** (Rizki Laelani/Pikiran Rakyat)