Apa Saja Formasi CPNS 2021 untuk Kejaksaan RI? Berikut Jadwal, Syarat, dan Prediksi Posisi Jabatannya

- 17 Mei 2021, 20:25 WIB
Biro Kepegawaian Kejaksaan RI membeberkan penjelasan terkait CPNS 2021, ada informasi tentang formasinya.
Biro Kepegawaian Kejaksaan RI membeberkan penjelasan terkait CPNS 2021, ada informasi tentang formasinya. /Pikiran Rakyat/rizki laelani

SEPUTAR LAMPUNG - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan mulai dibuka pada 31 Mei 2021 secara serentak.

Salah satu instansi yang akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah Kejaksaan RI. 

Jumlah formasi yang dibuka cukup besar yaitu 4.148 formasi CPNS untuk 2021 ini, dan ini terbuka bebas bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 18 Mei 2021 RCTI: Wajah Mama Sarah dan Elsa Pucat Saat Nino Tanya Hal Ini

Dalam akun Instagram resminya, Kejaksaan RI menginformasikan menyiapkan beberapa jabatan yang akan diisi.

Jabatan yang akan diisi tersebut berdasarkan kualifikasi pendidikan dari berbagai disiplin ilmu.

"Ada 4.148 formasi Kejaksaan RI yang diterima tahun ini, terdiri dari beberapa jabatan yang berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu," tulis akun Instagram @kejaksaan.ri.

Untuk posisi jabatan yang dibutuhkan, Kejaksaan RI belum memberikan informasi secara detail untuk penerimaan CPNS 2021.

Baca Juga: 7 Poin Penting Pendaftaran CPNS Khusus Disabilitas 2021: Syarat, Pembagian Formasi, Jadwal, Beserta Tahapan

Namun, jika melihat informasi CPNS sebelumnya, beberapa formasi yang tersedia di antaranya:

- Jaksa Ahli Pertama

- Pengolah Data Perkara dan Putusan

- Pranata Barang Bukti

- Pengawal Tahanan/Narapidana

- Pengemudi Pengawal Tahanan

- Pranata Komputer Ahli Pertama

- Auditor Ahli Pertama

- Arsiparis Pelaksana/Terampil

- Dokter Spesialis

Posisi jabatan tersebut berdasarkan kebutuhan yang nantinya akan ditempatkan Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi.

Baca Juga: Dibutuhkan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Berikut Tata Cara Membuat SKCK Online: Bisa di Mana dan Kapan Saja

Kejaksaan RI nantinya menyerap CPNS beradar kriteria pelamar meliputi formasi umum dan khusus.

Terdiri dari formasi:

- Cumlaude

- Disabilitas

- Putra/putri Papua dan Papua Barat.

Syarat Umum berdasar laman rekrutmen.kejaksaan.go.id:

- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

- Tidak pernah dihukum penjara

- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian maupun pegawai swasta

- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik

- Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: "CPNS 2021 Kejaksaan Buka 4.148 Formasi, Simak Syarat dan Posisi Jabatan" *** (Rizki Laelani/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah