Apa Saja Formasi CPNS 2021 untuk Kejaksaan RI? Berikut Jadwal, Syarat, dan Prediksi Posisi Jabatannya

- 17 Mei 2021, 20:25 WIB
Biro Kepegawaian Kejaksaan RI membeberkan penjelasan terkait CPNS 2021, ada informasi tentang formasinya.
Biro Kepegawaian Kejaksaan RI membeberkan penjelasan terkait CPNS 2021, ada informasi tentang formasinya. /Pikiran Rakyat/rizki laelani

Posisi jabatan tersebut berdasarkan kebutuhan yang nantinya akan ditempatkan Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi.

Baca Juga: Dibutuhkan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021, Berikut Tata Cara Membuat SKCK Online: Bisa di Mana dan Kapan Saja

Kejaksaan RI nantinya menyerap CPNS beradar kriteria pelamar meliputi formasi umum dan khusus.

Terdiri dari formasi:

- Cumlaude

- Disabilitas

- Putra/putri Papua dan Papua Barat.

Syarat Umum berdasar laman rekrutmen.kejaksaan.go.id:

- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

- Tidak pernah dihukum penjara

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah