Posisi jabatan tersebut berdasarkan kebutuhan yang nantinya akan ditempatkan Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi.
Kejaksaan RI nantinya menyerap CPNS beradar kriteria pelamar meliputi formasi umum dan khusus.
Terdiri dari formasi:
- Cumlaude
- Disabilitas
- Putra/putri Papua dan Papua Barat.
Syarat Umum berdasar laman rekrutmen.kejaksaan.go.id:
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dihukum penjara