Kamarudin juga menyampaikan panitia menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan (zoom meeting) baik untuk pesrta sidang maupun media. Sebab peliputan juga akan dilakukan secara terbatas.
“Hasil sidang isbat akan diumumkan oleh Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool (TVRI) dan live streaming medsos Kemenag, “tuturnya.***