Seluruh Prajurit KRI Nanggala 402 yang Gugur Dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa Jalasena, Apa Artinya?

- 27 April 2021, 07:00 WIB
Kru KRI Nanggala 402 saat menyanyikan lagu Sampai Jumpa milik Endank Soekamti.
Kru KRI Nanggala 402 saat menyanyikan lagu Sampai Jumpa milik Endank Soekamti. /Instagram.com/@endanksoekamti/

SEPUTAR LAMPUNG - Indonesia masih dirundung duka karena musibah jatuhnya Kapal Selam milik TNI Angkatan Laut (AL) KRI Nanggala 402.

Dimana Kapal Selam buatan Jerman yang telah beroperasi menjaga kedaulatan laut Indonesia sejak tahun 1981 ini dikatakan hilang kontak pada Rabu, 21 April 2021.

Keberadaan KRI Nanggala 402 akhirnya ditemukan usai dilakukan pencarian selama lebih dari 96 jam.

Baca Juga: Waduh! Setelah Minum Obat Sakit Gigi Seorang Wanita Mendadak Jadi Berdarah Biru, Begini Kronologinya

Baca Juga: Dapat Jatah Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadan 1442 H/2021? Coba Simak Tips Jitu dari Kemenkes Ini

KRI Nanggala 402 ditemukan dalam kondisi terbelah menjadi tiga bagian di kedalaman laut 838 meter.

Presiden Jokowi pada pernyataan resminya, akan menaikan pangkat para prajurit yang gugur satu tingkat lebih tinggi serta akan memberikan Bintang Jasa Jalasena.

Jokowi sebelumnya menyampaikan belasungkawa terhadap gugurnya ke 53 prajurit TNI Angkatan Laut Kapal Selam Nanggala 402.

Baca Juga: Link Twibbon Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2021: Bisa Untuk Facebook, Whatsapp, dan Instagram

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah