Berikan Kenaikan Pangkat Bagi 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Gugur, Jokowi: Mereka Adalah Putra Terbaik Bangsa

- 26 April 2021, 16:03 WIB
Jokowi mengecam aksi KKB yang melakukan penembakan di Papua
Jokowi mengecam aksi KKB yang melakukan penembakan di Papua /YouTube/Sekretariat Presiden

SEPUTAR LAMPUNG - Presiden Joko Widodo atau akrab dipanggil Jokowi memberikan kenaikan pangkat bagi ke-53 awak KRI Nanggala 402 yang gugur.

Seperti diketahui, ke-53 awal Kapal Selam milik TNI Angkatan Laut (AL) itu dinyatakan gugur setelah KRI Nanggala 402 ditemukan terbelah menjadi tiga bagian pada kedalaman 838 Meter.

Penemuan Kapal Selam yang sudah menjaga kedaulatan laut Indonesia sejak 1981 itu terjadi pada Minggu, 25 April 2021 pagi.

Baca Juga: Tak Hanya KRI Nanggala 402, Berikut 6 Sejarah Kecelakaan Kapal Selam Terkelam di Dunia, Gugurkan Ratusan ABK

Lebih dari 96 jam sejak KRI Nanggala 402 dinyatakan hilang kontak pada Rabu, 21 April 2021.

Baru-baru ini, ke-53 prajurit Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali itu, diberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta bintang jasa Jalasena oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 26 April 2021.

Baca Juga: Cara Menjaga Keselamatan dalam Latihan Tari? Kunci Jawaban Materi Tema 8 Kelas 2 halaman 82 Sampai 90

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” ujar Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x