Pemerintah Pastikan THR ASN, TNI dan Polri akan Cair H-10 Idul Fitri 1442 H/2021, Airlangga: Dibayarkan Penuh

- 23 April 2021, 14:40 WIB
Mentri Perekonomian yang juga ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto./Pikiran Rakyat/
Mentri Perekonomian yang juga ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto./Pikiran Rakyat/ /

SE itu tersebut tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

 Airlangga mengatakan bahwa dalam pencairan THR ini, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) juga akan membentuk posko THR guna melakukan pengawasan.

Baca Juga: Buatlah Kata Ganti Orang dan Contoh Soal, Lengkap Kunci Jawaban Materi Tema 8 Kelas 2 SD Halaman 61 Sampai 70

“Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor,” kata Airlangga.

Untuk pencairan THR 2021 ini, PNS akan menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh tanpa ada potongan.

Hal ini disampaikan langsung oleh eks Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Tahukah Anda? Ternyata 10 Negara Ini Disebut Memiliki Tingkat IQ Tertinggi di Dunia, Indonesia Termasuk?

Sedangkan untuk teknis pencairan, jika pemerintah akan membayarkan THR pada H-10 Lebaran dan Hari Raya Lebaran jatuh ada pertengahan Mei 2021, maka untuk pencairan THR akan jatuh pada awal Mei 2021 mendatang.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi mengingatkan kepada pengusaha untuk memberikan THR kepada seluruh pekerjanya pada Lebaran tahun ini.

Dibalik sedang terjadinya pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah memberikan berbagai stimulus kepada pengusaha swasta supaya bisa menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x