Info Terbaru PPPK 2021, Tahapan Pendaftaran Lengkap dengan Syarat dan Kriteria Guru yang Boleh Mendaftar

- 21 April 2021, 11:30 WIB
Info terbaru PPPK 2021
Info terbaru PPPK 2021 /Instagram @infocpns2021//

SEPUTAR LAMPUNG - Pendaftaran PPPK 2021 segera dibuka pada Mei mendatang. Rencananya seleksi PPPK akan dilakukan serentak oleh seleksi CPNS 2021.

Simak info terbaru pendaftaran PPPK 2021 bagi Anda yang ingin mendaftar. Cek informasi terkait tahapan pendaftaran, formasi, hingga syarat dan kriteria guru yang boleh mendaftar. Apakah Anda termasuk?

Meski dilaksanakan berbarengan dengan CPNS, pendaftaran PPPK 2021 memiliki tahapan yang berbeda.

Baca Juga: Link dan Cara Pengaduan jika Tidak Dapat Bansos Sembako Rp200 Ribu dari Kemensos padahal Memenuhi Syarat

Baca Juga: Panduan Memilih Nama Anak: Kenali Nama-nama yang Dilarang dalam Islam, Orang Tua Perlu Tahu!

Untuk ujian PPPK 2021 akan berbeda dengan ujian CPNS karena tidak ada seleksi kompetensi dasar. Pada ujian PPPK hanya ada seleksi kompetensi bidang/teknis.

Terdapat tiga tahapan pendaftaran PPPK 2021, yakni tahap pertama pada bulan Mei sampai Juni 2021, tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Oktober, dan tahap ketiga akan rencanya akan digelar pada bulan Desember 2021.

Peserta PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi sebanyak tiga kali dan sistem seleksi tersebut menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.

Lantas, apa saja syarat dan kriteria guru yang boleh mendaftar PPPK 2021?

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Tak Ada Peringatan Hari Kartini di Masa Orde Baru, Begini Sejarahnya

Baca Juga: Contoh Kata Bijak Ucapan Selamat Hari Kartini Tahun 2021 untuk Gambar, Twibbon dan Video Animasi

Berikut beberapa syarat dan kriteria guru yang boleh dan tidak boleh daftar PPPK 2021:

  1. Guru yang saat ini mengajar namun belum terdaftar di Dapodik maka tidak dapat mengikuti seleksi guru PPPK tahun 2021.
  2. Guru-guru yang belum terdaftar di Dapodik disarankan segera berkoordinasi dengan sekolah dan Pemerintah Daerah terkait pendaftaran di Dapodik agar bisa mengikuti seleksi guru PPPK tahun depan.
  3. Setiap calon peserta PPPK harus memiliki kualifikasi S1 atau D4. Bagi guru honorer yang belum memiliki kualifikasi S1 atau D4, disarankan untuk segera melakukan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
  4. Latar belakang dan gelar pendidikan S1 atau D4 harus linear dengan mata pelajaran yang diajarkan.
  5. Pada bulan November-Desember 2020 lalu, setiap calon peserta diminta mengisi latar belakang S1/D4 di situs Info GTK: info.gtk.kemdikbud.go.id.
  6. Tenaga kependidikan tidak dapat mengikuti seleksi guru PPPK.

Baca Juga: Punya Jejak Digital Memalukan di Media Sosial? Ini 6 Cara Hapus Postingan Lama atau Alay di Facebook

Baca Juga: Pesona Pantai Mutiara Baru di Lampung Timur, Tempat Seru untuk 'Ngabuburit' Sembari Mencari Kerang Laut

Adapun jumlah formasi yang dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK 2021 yakni 1 juta formasi untuk Guru PPPK dan 189.000 formasi bagi ASN di Pemerintah Daerah.

 

Jumlah formasi 1 juta guru PPPK 2021 bisa diisi oleh:

a. Tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud
b. Guru honorer eks THK-2
c. Lulusan PPG yang tidak mendaftar

Itulah informasi terbaru pendaftaran seleksi PPPK 2021 terkait tahapan pendaftaran, formasi, serta syarat dan kriteria guru yang boleh mendaftar.***

 

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x