SEPUTAR LAMPUNG - Insan pers kembali dirundung duka, pasalnya kali ini kembali terjadi kekerasan terhadap wartawan di Surabaya.
Korbannya adalah Nurhadi, Wartawan Tempo.
Kejadian nahas ini terjadi pada Sabtu, 27 Maret 2021 saat Nurhadi sedang mencoba meminta keterangan dari dari mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji.
Seperti diketahui Angin Prayitno Aji ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pajak pada awal Februari 2021.
Angin dan Dadan Ramdani, Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp50 miliar.
Keduanya dikatakan menerima suap dari tiga perusahaan, yaitu PT. Jhonlin Baratama, PT. Gunung Madu Plantations, dan PT. Bank Pan Indonesia (Panin).