Menurutnya, pengeboman yang dilakukan di depan Gereja Katedral Makassar itu merupakan tindakan keji dan dapat merusak ketenangan hidup bermasyarakat.
Selain itu, tindakan terorisme sangat berlawanan dengan ajaran agama.
"Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri, juga sangat merugikan orang lain," kata Menag Yaqut dalam siaran persnya.
Kemudian, Menag mengimbau agar pihak kepolisian segera mengidentifikasi alasan di balik serangan bom bunuh diri yang terjadi di dekat tempat ibadah tersebut.
Selain itu, dirinya juga meminta agar kepolisian segera mengungkap siapa saja dalang di balik aksi terorisme itu.
Pasalnya, Menag memprediksi bahwa aksi terorisme yang dilakukan di pusat Kota Makassar itu tidak dilakukan sendirian, melainkan secara kolektif melalui sebuah jaringan atau organisasi.
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 6 Halaman 131 dan 132, Aku Cinta Membaca: 'Cinderalas'