Kriteria dan syarat agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 15:
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah/kuliah
Baca Juga: Calon Pekerja Harus Percaya Diri! Bekerja Tanpa 'Orang Dalam' Bukan Hal yang Mustahil!
Baca Juga: Bapak Ibu Simak! Berikut 5 Tips Membangun Keterampilan Kerja Sama Pada Anda, Salah satunya Beri Anak Pilihan
ㅤㅤ
Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, maka Anda harus membuat akun terlebih dahulu sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15.
Langkah-langkah membuat akun Kartu Prakerja:
1. Buka www.prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK, isi kolom data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
Anda harus mengisi kolom data diri dengan sebenar-benarnya, termasuk tanggal lahir, nomor telepon, dan lain sebagainya.
Jangan sampai ada kolom yang kosong. Isi juga kolom pekerjaan atau profesi sesuai kondisi Anda saat ini.