SEPUTAR LAMPUNG - Setelah sempat membuat gaduh masyarakat, polemik kebijakan pemerintah terkait investasi minuman keras (miras) akhirnya membuat Presiden Jokowi mengambil keputusan untuk mencabut kembali perpres tersebut.
Secara resmi, Presiden Jokowi mencabut legalitas miras pada hari ini Selasa, 2 Maret 2021.
Banyak pihak menyambut lega setelah sebelumnya banyak yang memrotes kebijakan pemerintah yang dianggap bisa menjerumuskan bangsa ini.
Rupanya, apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan mencabut perpres dianggap masih belum cukup.
Salah satunya dikemukakan oleh Roy Suryo. Menurut pakar Telematika ini, sebaiknya Presiden Jokowi juga memecat para pejabat yang mengusulkan ide miras tersebut.
Pemecatan ini perlu dilakukan demi menjaga kewibawaan dan kehormatan Presiden Jokowi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Roy Suryo melalui akun Twitter milik pribadinya @KRMTRoySuryo pada Selasa 2 Maret 2021.