Tuai Protes dari Banyak Pihak, Ini Alasan Utama Jokowi Akhirnya Batalkan Perpres Investasi Miras

- 2 Maret 2021, 15:30 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /tangkapan layar setkab.go.id/

SEPUTAR LAMPUNG - Dalam beberapa hari terakhir, perhatian dan perdebatan publik banyak tersita pada kebijakan pemerintah yang membolehkan investasi minuman keras (miras) di tanah air.

Kebijakan ini spontan mendapat protes dari banyak pihak. Mulai politisi, ulama, bahkan masyarakat luas.

Kebijakan ini dianggap bisa merusak moral bangsa terutama anak muda, selain tentu saja bertentangan dengan nilai-nilai agama.

Pemerintah rupanya cukup tanggap untuk cepat merespon sikap reaktif masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai kontroversial ini.

Baca Juga: Baterai HP Cepat Habis? Hati-Hati, Mungkin Karena Ada 6 Aplikasi Ini di HP Anda, Salah Satunya Antivirus

Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut kembali Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Aturan ini menjadi kontroversial karena di dalamnya terdapat kebijakan investasi minuman keras (miras) yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

Jokowi mengaku mencabut kebijakan ini setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak.

Selain ulama, organisasi keagamaan, dan juga pemerintah provinsi banyak yang menentang diberlakukannya aturan ini.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x